Kotabaru Kabupaten Computer Security Incident Response Team ( KotabaruKab-CSIRT).
Bertanggung Jawab sebagai ketua KotabaruKab-CSIRT adalah Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kotabaru Kalimantan Selatan.
Anggota Tim dari KotabaruKab-CSIRT adalah seluruh staf Persandian dan TIK.
Dalam Pembentukannya, KotabaruKab-CSIRT mengemban Visi dan Misi:
Visi Kotabarukab-CSIRT adalah Memberikan layanan terbaik penanganan insiden Keamanan Informasi dilingkungan Pemerintahan Kabupaten Kotabaru dengan efektif dan efisien.
Misi dari Kotabarukab-CSIRT, yaitu :
a. Melayani dalam mencegah, menanggulangi dan menanggapi insiden siber
b. Membangun Kerjasama dan berbagi informasi dalam lingkup Keamanan Siber dilingkungan Kabupaten Kotabaru.
Konstituen KotabaruKab-CSIRT meliputi Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Kabupaten Kotabaru yang menggunakan layanan Diskominfo Kabupaten Kotabaru.