Struktur Organisasi Struktur Organisasi Struktur Organisasi

Struktur Organisasi CSIRT Kabupaten Kotabaru

Struktur organisasi CSIRT Kabupaten Kotabaru dirancang untuk memastikan efektivitas dalam menangani insiden keamanan siber serta mendukung pengelolaan keamanan informasi secara optimal.


📊 Struktur Organisasi CSIRT Kabupaten Kotabaru

1. Penanggung Jawab Utama

  • Pembina: Bupati Kabupaten Kotabaru
  • Pengarah: Sekretaris Daerah Kabupaten Kotabaru

2. Tim Pengelola CSIRT

  • Ketua CSIRT: Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kotabaru
  • Wakil Ketua CSIRT: Kepala Bidang Komunikasi publik dan Persandian Diskominfo Kabupaten Kotabaru

3. Tim Teknis dan Operasional

  1. Tim Deteksi dan Pemantauan 🛡️

    • Bertugas melakukan monitoring keamanan sistem informasi, mendeteksi potensi ancaman, serta menganalisis log aktivitas mencurigakan.
  2. Tim Tanggap Insiden dan Forensik Digital 🔍

    • Menangani laporan insiden siber, melakukan investigasi forensik, serta memberikan solusi untuk memitigasi dampak insiden.
  3. Tim Kebijakan dan Audit Keamanan 📜

    • Menyusun regulasi, kebijakan, serta prosedur keamanan siber yang sesuai dengan standar nasional.
    • Melakukan audit dan asesmen risiko keamanan sistem informasi di lingkungan Pemkab Kotabaru.
  4. Tim Edukasi dan Kesadaran Keamanan Siber 🎓

    • Bertugas melakukan sosialisasi, pelatihan, serta simulasi keamanan siber bagi ASN dan masyarakat.
    • Meningkatkan budaya keamanan digital dalam penggunaan teknologi informasi.
  5. Tim Koordinasi dan Layanan Pengaduan ☎️

    • Mengelola layanan pelaporan insiden siber, baik dari internal OPD maupun eksternal (masyarakat atau pihak swasta).
    • Berkoordinasi dengan BSSN, CSIRT Nasional, serta pemangku kepentingan lainnya untuk menangani insiden keamanan.

📌 Diagram Struktur Organisasi

📌 (Bentuk Hirarki dari Atas ke Bawah)

🔹 Pembina: Bupati Kotabaru
🔹 Pengarah: Sekretaris Daerah Kotabaru
🔹 Ketua CSIRT: Kepala Dinas Kominfo
🔹 Wakil Ketua CSIRT: Kepala Bidang Komunikasi publik dan Persandian 

🔻 Tim Teknis & Operasional CSIRT
📌 Tim Deteksi & Pemantauan
📌 Tim Tanggap Insiden & Forensik Digital
📌 Tim Kebijakan & Audit Keamanan
📌 Tim Edukasi & Kesadaran Keamanan Siber
📌 Tim Koordinasi & Layanan Pengaduan